INFORMASI TENTANG SELEKSI IKATAN DINAS TARUNA-TARUNI
SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Punya passion Cyber task force? ingin jadi ahli biomedical hazard? Ingin setelah lulus menjadi CPNS?
Kamu harus coba mendaftar di ikatan dinas STIN . Sekolah Tinggi Intelegen Negara (STIN) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Intelegen Negara (BIN). Sekolah yang berlokasi di Babakan Madang Bogor ini berikut informasi mulai dari Persyaratan, Prosedur Pendaftaran, lokasi seleksi, tahapan seleksi di STIN :
- SELEKSI PENERIMAAN
1.Jalur Seleksi.
Jalur seleksi adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2023/2024 dengan tetap mengakomodir kebutuhan organisasi melalui Intelligence Spoting (penelusuran intelijen sesuai kebutuhan organisasi).
- Pendaftaran dan Persyaratan
- Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4) Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6) Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C)
dengan ketentuan:
- a) Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- b) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
7) Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
8) Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
9) Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
10) Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
11) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
12) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
13) Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
14) Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
15) Tidak buta warna.
16) Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) Laki-laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm.
2)Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm.
17) Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
18) Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
19) Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
20) Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;
21) Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;
22) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN;
23) Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum;
24) Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
25) Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
26) Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- a) Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
27) Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
- Prosedur Pendaftaran Secara Online Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum
- Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
1) Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).
2) Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
3) Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
4) Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.
5) Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
6) Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecekresume dan mencetak bukti pendaftaran.
7) Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
- Registrasi pada Portal STIN
1) Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id . menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.
Dokumen yang wajib diunggah yaitu:
- a) Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file
ortu.pdf atau ortu.jpeg;
- b) Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021 dan tahun 2022. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2021/2022.pdf atau ijazah2021/2022.jpeg; Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2023.pdf atau skl2023.jpeg;
- c) Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
- d) Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
2) Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
3) Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
4) Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.
5) Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya seleksi SKD, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
6) Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
7) Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
4.Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang
- Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id
- Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
- Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
- Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021 dan tahun 2022 sebanyak 2 lembar.
- Fotocopy rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023, semester 1 s/d semester 5 sebanyak 2 rangkap.
- Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2023.
- Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
- Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:
1) Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang (masing-masing 2 lembar).
2) Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
3)Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.
k.Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.
5.Lokasi Seleksi
- Seleksi tingkat daerah dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:
1) Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
2) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
3) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
4) Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
5) Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
6) Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
7) Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
8) Kota Denpasar, Provinsi Bali.
9) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
10) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
11) Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
12) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
13) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
14) Kota Jayapura, Provinsi Papua.
- Seleksi tingkat pusat dan Pantukhir di Markas Besar (Mabes) BIN Jakarta.
6.Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi.
b.Seleksi Tingkat Daerah, terdiri dari:
1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Daerah, meliputi:
- a) Tes Psikologi Daerah.
- b) Tes Kesehatan Daerah.
- c) Tes Kesamaptaan Jasmani Daerah.
- Seleksi Tingkat Pusat, terdiri dari:
1) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pusat, meliputi:
- a) Tes Psikologi Pusat,
- b) Tes Kesehatan Pusat,
- c) Tes Kesamaptaan Jasmani Pusat, dan
- d) Tes Pendalaman Mental Ideologi (MI)
2) Seleksi Pantukhir.
- Jadwal Seleksi
NO KEGIATAN WAKTU
- Pengumuman Pembukaan Seleksi 27 s.d. 31 Maret 2023
- Pendaftaran Online 1 s.d. 30 April 2023
- Seleksi Administrasi 2 April – 2 Mei 2023
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Mei – Juni 2023
- SKB Daerah Juni 2023
6 SKB Pusat Juni 2023
*Jadwal lengkap akan diumumkan pada https://ptb.stin.ac.id.
- LAIN-LAIN
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tidak dapat diganggu gugat.
- Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN.
- Apabila peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi taruna, STIN berhak membatalkan kelulusan dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
- Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN T.A. 2023/2024 akan diinformasikan melalui website resmi https://ptb.stin.ac.id.
- Pelayanan Hotline, informasi dan pengaduan dapat dilakukan pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB, melalui:
Telepon : 0812 8813 6319
Whatsapp : 0812 8813 6321 / 0812 8813 6322
E-mail seluruh informasi : info.ptb@stin.ac.id
E-mail pengaduan : 1. aduan.pendaftaran@stin.ac.id
aduan.tahapanseleksi@stin.ac.id
Referensi :
https://ptb.stin.ac.id/#requirement