Foto: sipencatar.dephub.go.id
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024. Bagi casis taruna/taruni yang berminat mendaftar, simak informasi pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024, mulai dari syarat hingga jadwalnya di sini.
Alokasi Sekolah Kedinasan
Pada tahun ini, SIPENCATAR Kemenhub membuka 622 formasi
Pendidikan Transportasi Darat
Polteknik Transportasi darat Indonesia- STTD 193 Formasi
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal 56 Formasi
Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun 35 Formasi
Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang 23 Formasi
Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali 22 Formasi
Pendidikan Transportasi Laut
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar 28 formasi
Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Surabaya 104 Formasi
Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Malahayati Aceh 101 Formasi
Politeknik Pelayaran (POLTEKPEL) Sorong 3 Formasi
PendidikanTransportasi Udara
Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug 68 Formasi
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Surabaya 1 Formasi
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Medan 2 Formasi
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Palembang 4 Formasi
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Jayapura 3 Formasi
Adapun pembukaan pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan dimulai 15 Mei 2024 dan dilakukan secara online melalui portal BKN di https://dikdin.bkn.go.id. Setelah mengakses link di atas, calon peserta dapat langsung membuat akun dan melanjutkan proses pendaftaran.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
berikut ini syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024:
Warga Negara Indonesia
Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024
Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);
b. Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
c. Untuk lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;
d. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
f. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;
g. Bagi pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan/Papua Barat Daya;
h. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
i. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi calon Taruna/Taruni dan selama pendidikan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
j. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
k. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
l. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
m. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
n. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
o. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan;
p. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengonsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
q. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
r. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen; 17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada angka romawi V nomor 6);
s. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai 10.000 Rupiah);
t. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 3381/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 8 Mei 2024, berikut ini jadwal lengkap seleksi Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2024:
Pengumuman seleksi: 14-28 Mei 2024
Pendaftaran seleksi: 15 Mei-13 Juni 2024
Seleksi administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18-20 Juni 2024
Penarikan data final: 21-23 Juni 2024
Pembuatan kode billing PNBP: 24-26 Juni 2024
Pembayaran PNBP: 27 Juni-5 Juli 2024
Validasi data peserta yang membayar PNBP: 6-8 Juli 2024
Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 9-12 Juli 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 13-17 Juli 2024
Pelaksanaan SKD: 18 Juli-6 Agustus 2024
Pengolahan nilai SKD: 23 Juli-9 Agustus 2024
Pengumuman hasil SKD: 10-13 Agustus 2024
Pembuatan kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 14-15 Agustus 2024
Pembayaran PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 16-22 Agustus 2024
Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 23-24 Agustus 2024
Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 25-26 Agustus 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 27-29 Agustus 2024
Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 30-31 Agustus 2024
Pelaksanaan seleksi lanjutan Non CAT BKN: 14 Agustus – 12 September 2024
Input hasil seleksi lanjutan Non CAT BKN ke SSCASN: 13-27 September 2024
Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian/lembaga: 28-30 September 2024
Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024
Merujuk pada laman SIPENCATAR Kemenhub, berikut ini cara daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024:
1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/ dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024;
3. Semua berkas diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
a. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg);
b. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb;
c. Ijazah SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1.000 kb;
d. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menuliskan nama dan NIK pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format .jpg);
e. Persyaratan lainnya diunggah dengan format PDF ukuran maksimal masing-masing 1.000 kb yang terdiri atas:
1) Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 bermaterai 10.000 Rupiah, dapat diunduh di laman https://SIPENCATAR.dephub.go.id/template;
2) Khusus Formasi Orang Asli Papua (OAP), melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Adat/Kepala Kampung/Lurah/Kepala Suku/Kepala Distrik di Provinsi Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan yang dapat diunduh di laman https://SIPENCATAR.dephub.go.id/template.
4. Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran tanggal 13 Juni 2024 pukul 23.59 WIB;
ketentuan pendaftaran secara lengkap dan format surat keterangan/pernyataan dapat diunduh (download) pada https://SIPENCATAR.dephub.go.id.
Try Out Free Untuk SKD kedinasan Kemenhub bisa di link berikut https://sistem.ikatandinas.id/